Account Suspension & Blocking Rules
Last updated:
These rules describe the conditions under which PT UNIT GLOBAL SYSTEM may suspend or close a merchant account, the notice that we provide, how funds are handled during suspension, the investigation timeline, and the appeal process available to affected merchants.
1. Triggers for suspension
UnitPay may suspend a merchant account, in whole or in part, where we determine on reasonable grounds that one or more of the following conditions exist. Suspension may be applied to specific functions (settlement, withdrawals, new transactions) or to the account as a whole, proportionate to the underlying trigger:
- Material violation of the Acceptable Use Policy, including processing in a prohibited category.
- An AML or CFT alert that the AML Compliance Officer adjudicates as warranting protective action.
- Sustained chargeback ratio above 1.0% in any single calendar month, or above 0.65% for three consecutive months.
- Court order, regulator instruction (Bank Indonesia, OJK, PPATK, BSSN), or valid legal process requiring suspension or freeze.
- Failure to refresh KYC or KYB documents within 30 days of a triggered refresh request.
- Material adverse change in the merchant's regulatory status (licence revocation, sanctions designation).
- Suspected account takeover or compromise of merchant credentials.
- Failure to settle outstanding amounts owed to UnitPay (chargeback liability, fee balance, refund recovery).
- Material misstatement at onboarding, including undisclosed beneficial ownership or business model.
- Pattern of customer complaints sustained at a level inconsistent with normal commercial operation.
Where multiple triggers apply, the most severe drives the response. Where a graduated response is appropriate (warning, restriction, suspension, closure), UnitPay applies the steps in order unless the seriousness of the trigger justifies skipping ahead.
Triggers are intended as a non-exhaustive guide rather than an exhaustive list. Other circumstances that, in UnitPay's reasonable judgement, present material risk to the integrity of the payment system, to other merchants, or to customers may also justify protective action.
2. Notification
Except where prior notice is prohibited by law, regulator instruction, or anti-tipping-off provisions, the merchant receives notification of suspension by email to the address on file at legal@unitpay.net and through an in-cabinet notice within 24 hours of action.
The notification states the reason for suspension at the level of detail consistent with our legal obligations, the scope of the action (full account, specific payment methods, specific functions), and the next steps required of the merchant. Where the suspension is intended as a graduated step rather than a terminal action (for example, a 14-day pause to allow remediation), the notification sets out the remediation criteria and the timeline.
Emergency suspensions taken on regulator request, on AML grounds, or to prevent ongoing harm may be applied without prior notice. In those cases, post-action notification follows as soon as it is lawfully permissible.
Notifications to merchants are written in plain language to the extent the underlying legal posture permits. Where regulatory or contractual reasons require formal language, the notification is accompanied by a plain-language summary so that the merchant understands what has changed and what is required next.
3. Fund holding during suspension
When an account is suspended:
- The merchant balance is frozen; no new withdrawals are processed pending review.
- Settled-but-unwithdrawn funds remain in our trust arrangement maintained for that purpose, in line with Bank Indonesia segregation requirements applicable to payment service providers.
- Pending transactions may be reversed or held pending review; refunded transactions are processed in line with the Refund and Chargeback Policy.
- A reserve sufficient to cover anticipated chargebacks, refunds, and regulator holds is set aside for at least 180 days (longer where the chargeback profile or legal-process requirement justifies).
- Settlement of new transactions is paused but customer-side payments may continue to be accepted where the suspension scope is partial; affected merchants receive a clear instruction at notification time.
- Where regulator instruction or court order specifies a freeze, no funds move out of the segregated balance until the order is lifted or modified, regardless of merchant request.
Funds are not used by UnitPay for any purpose other than settling the merchant's obligations and complying with regulator and legal requirements.
The 180-day reserve window reflects standard card-network chargeback liability tail; longer holds apply only where specific legal-process requirements (court order, regulator instruction, ongoing investigation) extend the period.
The reasoning for any extended hold is documented in the case record and shared with the merchant to the extent that disclosure is lawful. Where part of the held balance becomes free of contingent liability before the full window expires, partial release is processed without waiting for the full period to elapse.
4. Investigation period
Standard investigation completes within 30 to 60 working days from suspension. Complex cases (multi-jurisdictional, requiring regulator coordination, or involving extensive evidence review) may extend longer; we communicate progress at least every 30 days while investigation is open.
Investigations are conducted by compliance staff with no direct commercial relationship to the merchant under review. Where the case touches matters that the AML Compliance Officer is conflicted on, the investigation is escalated to a substitute reviewer with the same authority.
Merchants are invited to submit evidence relevant to the investigation by writing to compliance@unitpay.net. Evidence must be specific to the trigger; the AML Compliance Officer reviews submissions and may follow up with targeted questions.
Investigation outcomes fall into four categories: full reinstatement, conditional reinstatement subject to defined remediation steps, account closure, and reinstatement with elevated risk-tier and monitoring posture. The decision is documented in writing with the supporting rationale.
Investigations that touch on AML or sanctions matters are conducted in line with the anti-tipping-off framework: certain investigative steps and findings cannot be shared with the merchant, and the merchant should not interpret information silence as inactivity.
5. Appeal process
A merchant may appeal a suspension decision in writing to the AML Compliance Officer within 30 days of the original decision, addressed to compliance@unitpay.net. Appeals must state the basis for appeal and include any new evidence relevant to the underlying trigger.
The AMLCO reviews the appeal within 14 working days and issues a written final decision. The reviewer is independent of the original decision-maker so that the appeal receives a fresh assessment rather than a confirmation pass.
If the merchant remains dissatisfied with the outcome, the merchant may escalate to LAPS SJK at https://lapssjk.id, the OJK-recognised alternative dispute resolution body for the financial services sector, or contact OJK directly through the consumer hotline 157, in line with our Dispute Resolution and Complaint Handling framework.
UnitPay does not retaliate against merchants for raising appeals or external escalations. Penalising a merchant for using these channels would itself be a separately reportable breach of POJK 18/2018.
Appeals filed in good faith but ultimately unsuccessful do not, in themselves, become triggers for further enforcement. The merchant retains the right to pursue subsequent appeals or external escalation through LAPS SJK or OJK.
For matters involving suspected criminal conduct, regulator instruction, or sanctions enforcement, the appeal process described in this section runs in parallel with, not in place of, the formal regulatory or legal process; the AMLCO clarifies the interaction in the appeal response.
6. Account closure
Where investigation supports closure rather than reinstatement, the merchant relationship is terminated under the Service Agreement termination clause. After closure:
- API credentials are disabled.
- Pending settlements are reconciled; remaining funds (after fees, chargeback liability, refund obligations, and any regulator hold) are returned to the merchant's nominated bank account on file within 90 days.
- The merchant cabinet remains accessible in read-only mode for 12 months, allowing download of historical transaction records.
- Outstanding obligations owed to UnitPay survive closure and are pursued through ordinary legal channels.
- Webhooks and API integrations stop firing immediately so that downstream systems do not continue to assume a live relationship.
- Customer-facing payment widgets served from UnitPay endpoints stop loading; merchants are advised to remove the widget from their checkout in advance to avoid customer confusion.
Where the closure is initiated by the merchant rather than by UnitPay, the same procedural steps apply, but the timeline for fund return is the standard 30-day notice period set out in the Service Agreement plus any chargeback-tail reserve.
Merchants may export their full transaction history and KYC artefacts (where retained on the merchant side rather than on the data-subject side) before the read-only window closes. After the read-only window expires, the merchant cabinet is fully de-provisioned and access can no longer be restored.
7. Data retention after closure
KYC documentation, transaction records, AML case files, and related materials are retained after account closure for the periods specified by Indonesian law and regulation: five years for KYC and AML records (UU TPPU Article 21), seven years for transaction-level records (Bank Indonesia audit), and longer where specific regulatory or legal-process requirements apply. The full retention schedule and lawful bases are documented in our UU PDP Personal Data Notice.
During the retention window, identifying personal data is access-restricted to compliance and legal staff with named-individual approval. Operational read access is removed, so post-closure data is not visible to merchant-cabinet operators or routine support staff.
Data subject rights remain exercisable after account closure, subject to the regulatory retention obligations described above. Requests are directed to dpo@unitpay.net.
After the retention period elapses, records are deleted on the next scheduled deletion cycle. Where law requires longer retention than the standard schedule (for example, an active investigation), the extension is documented with the underlying lawful basis in the case file.
For questions about a specific suspended or closed account, the merchant or its authorised representative should write to legal@unitpay.net citing the merchant identifier. The Legal team coordinates with Compliance and Operations to provide a coordinated response within the timelines applicable to the underlying matter.
Where this Blocking Rules page conflicts with the binding Service Agreement signed between UnitPay and a specific merchant, the Service Agreement controls. This page is the public-facing description of our standard practice; bespoke variations are recorded in the Service Agreement.
Effective date: 06 May 2026
Aturan ini menjelaskan kondisi di mana PT UNIT GLOBAL SYSTEM dapat menangguhkan atau menutup akun merchant, pemberitahuan yang kami berikan, bagaimana dana ditangani selama penangguhan, jadwal investigasi, dan proses banding yang tersedia bagi merchant yang terdampak.
1. Pemicu penangguhan
UnitPay dapat menangguhkan akun merchant, sebagian atau seluruhnya, apabila kami menentukan atas dasar yang wajar bahwa salah satu atau lebih kondisi berikut ada. Penangguhan dapat diterapkan pada fungsi tertentu (settlement, penarikan, transaksi baru) atau pada akun secara keseluruhan, proporsional dengan pemicu yang mendasarinya:
- Pelanggaran material atas Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima, termasuk pemrosesan pada kategori yang dilarang.
- Peringatan AML atau CFT yang dinilai oleh AML Compliance Officer layak menerima tindakan pelindungan.
- Rasio chargeback yang berkelanjutan di atas 1,0% dalam satu bulan kalender, atau di atas 0,65% selama tiga bulan berturut-turut.
- Perintah pengadilan, instruksi regulator (Bank Indonesia, OJK, PPATK, BSSN), atau proses hukum yang sah yang mensyaratkan penangguhan atau pembekuan.
- Kegagalan memperbarui dokumen KYC atau KYB dalam 30 hari sejak permintaan refresh dipicu.
- Perubahan material yang merugikan pada status regulasi merchant (pencabutan izin, penunjukan sanksi).
- Dugaan pengambilalihan akun atau kompromi kredensial merchant.
- Kegagalan menyelesaikan jumlah yang terutang kepada UnitPay (kewajiban chargeback, saldo biaya, pemulihan refund).
- Pernyataan keliru material pada saat onboarding, termasuk kepemilikan manfaat atau model bisnis yang tidak diungkapkan.
- Pola pengaduan pelanggan yang berkelanjutan pada tingkat yang tidak konsisten dengan operasi komersial yang normal.
Apabila beberapa pemicu berlaku, yang paling berat menentukan respons. Apabila respons bertingkat tepat (peringatan, pembatasan, penangguhan, penutupan), UnitPay menerapkan langkah-langkah tersebut secara berurutan kecuali keseriusan pemicu membenarkan untuk melompat ke depan.
Pemicu dimaksudkan sebagai panduan yang tidak menyeluruh alih-alih daftar yang menyeluruh. Keadaan lain yang, menurut penilaian wajar UnitPay, menimbulkan risiko material terhadap integritas sistem pembayaran, terhadap merchant lain, atau terhadap pelanggan, juga dapat membenarkan tindakan pelindungan.
2. Pemberitahuan
Kecuali apabila pemberitahuan terlebih dahulu dilarang oleh hukum, instruksi regulator, atau ketentuan anti-tipping-off, merchant menerima pemberitahuan penangguhan melalui email ke alamat yang tercatat di legal@unitpay.net dan melalui pemberitahuan dalam kabinet dalam 24 jam sejak tindakan.
Pemberitahuan menyatakan alasan penangguhan pada tingkat detail yang konsisten dengan kewajiban hukum kami, cakupan tindakan (akun penuh, metode pembayaran tertentu, fungsi tertentu), dan langkah berikutnya yang dibutuhkan dari merchant. Apabila penangguhan dimaksudkan sebagai langkah bertingkat alih-alih tindakan terminal (misalnya, jeda 14 hari untuk memungkinkan remediasi), pemberitahuan menetapkan kriteria remediasi dan jadwal.
Penangguhan darurat yang diambil atas permintaan regulator, atas alasan AML, atau untuk mencegah kerugian yang berlangsung dapat diterapkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pada kasus tersebut, pemberitahuan pasca tindakan menyusul segera setelah secara hukum diizinkan.
Pemberitahuan kepada merchant ditulis dalam bahasa yang sederhana sejauh postur hukum yang mendasarinya mengizinkan. Apabila alasan regulasi atau kontraktual mengharuskan bahasa formal, pemberitahuan disertai ringkasan dalam bahasa yang sederhana sehingga merchant memahami apa yang berubah dan apa yang dibutuhkan selanjutnya.
3. Penahanan dana selama penangguhan
Ketika akun ditangguhkan:
- Saldo merchant dibekukan; tidak ada penarikan baru yang diproses sambil menunggu tinjauan.
- Dana yang sudah di-settle namun belum ditarik tetap dalam pengaturan trust kami yang dipelihara untuk tujuan tersebut, sesuai persyaratan segregasi Bank Indonesia yang berlaku bagi penyelenggara jasa pembayaran.
- Transaksi pending dapat dibalik atau ditahan sambil menunggu tinjauan; transaksi yang dikembalikan diproses sesuai Kebijakan Pengembalian Dana dan Chargeback.
- Reserve yang cukup untuk menutupi chargeback yang diantisipasi, pengembalian dana, dan penahanan regulator disisihkan setidaknya 180 hari (lebih lama apabila profil chargeback atau persyaratan proses hukum membenarkan).
- Settlement atas transaksi baru dijeda namun pembayaran sisi pelanggan dapat tetap diterima apabila cakupan penangguhan parsial; merchant terdampak menerima instruksi yang jelas pada saat pemberitahuan.
- Apabila instruksi regulator atau perintah pengadilan menetapkan pembekuan, tidak ada dana yang berpindah keluar dari saldo tersegregasi sampai perintah dicabut atau diubah, terlepas dari permintaan merchant.
Dana tidak digunakan oleh UnitPay untuk tujuan lain selain menyelesaikan kewajiban merchant dan memenuhi persyaratan regulator dan hukum.
Jendela reserve 180 hari mencerminkan tail liability chargeback jaringan kartu standar; penahanan yang lebih lama berlaku hanya apabila persyaratan proses hukum tertentu (perintah pengadilan, instruksi regulator, investigasi yang berlangsung) memperpanjang periode.
Alasan untuk penahanan yang diperpanjang didokumentasikan dalam catatan kasus dan dibagikan kepada merchant sejauh pengungkapannya sah. Apabila bagian dari saldo yang ditahan menjadi bebas dari kewajiban kontingen sebelum jendela penuh berakhir, pelepasan parsial diproses tanpa menunggu seluruh periode berlalu.
4. Periode investigasi
Investigasi standar selesai dalam 30 hingga 60 hari kerja sejak penangguhan. Kasus rumit (multi-yurisdiksi, memerlukan koordinasi regulator, atau melibatkan tinjauan bukti yang luas) dapat berlangsung lebih lama; kami mengomunikasikan kemajuan setidaknya setiap 30 hari selama investigasi terbuka.
Investigasi dilakukan oleh staf kepatuhan tanpa hubungan komersial langsung dengan merchant yang ditinjau. Apabila kasus menyangkut hal-hal yang membuat AML Compliance Officer berkonflik, investigasi dieskalasi ke peninjau substitusi dengan otoritas yang sama.
Merchant diundang untuk menyerahkan bukti yang relevan dengan investigasi dengan menulis ke compliance@unitpay.net. Bukti harus spesifik untuk pemicu; AML Compliance Officer meninjau penyerahan dan dapat menindaklanjuti dengan pertanyaan yang ditargetkan.
Hasil investigasi terbagi menjadi empat kategori: pemulihan penuh, pemulihan bersyarat tunduk pada langkah remediasi yang ditetapkan, penutupan akun, dan pemulihan dengan tier risiko yang ditingkatkan dan postur pemantauan. Keputusan didokumentasikan secara tertulis dengan alasan pendukung.
Investigasi yang menyentuh urusan AML atau sanksi dilakukan sesuai kerangka anti-tipping-off: langkah investigasi dan temuan tertentu tidak dapat dibagikan kepada merchant, dan merchant tidak boleh menafsirkan kebisuan informasi sebagai ketidakaktifan.
5. Proses banding
Merchant dapat mengajukan banding atas keputusan penangguhan secara tertulis kepada AML Compliance Officer dalam 30 hari sejak keputusan asli, ditujukan ke compliance@unitpay.net. Banding harus menyatakan dasar banding dan menyertakan bukti baru apa pun yang relevan dengan pemicu yang mendasari.
AMLCO meninjau banding dalam 14 hari kerja dan menerbitkan keputusan akhir tertulis. Peninjau bersifat independen dari pengambil keputusan asal sehingga banding menerima penilaian baru alih-alih hanya konfirmasi.
Apabila merchant tetap tidak puas dengan hasil, merchant dapat mengeskalasi ke LAPS SJK di https://lapssjk.id, lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan yang diakui OJK, atau menghubungi OJK secara langsung melalui hotline konsumen 157, sesuai kerangka Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pengaduan kami.
UnitPay tidak melakukan pembalasan terhadap merchant karena mengajukan banding atau eskalasi eksternal. Memberikan sanksi kepada merchant karena menggunakan kanal tersebut akan menjadi pelanggaran POJK 18/2018 yang dapat dilaporkan secara terpisah.
Banding yang diajukan dengan iktikad baik namun pada akhirnya tidak berhasil tidak menjadi pemicu untuk penegakan lebih lanjut dengan sendirinya. Merchant tetap memiliki hak untuk mengajukan banding berikutnya atau eskalasi eksternal melalui LAPS SJK atau OJK.
Untuk hal-hal yang melibatkan dugaan tindak pidana, instruksi regulator, atau penegakan sanksi, proses banding yang dijelaskan dalam bagian ini berjalan paralel dengan, bukan menggantikan, proses regulasi atau hukum formal; AMLCO mengklarifikasi interaksi dalam tanggapan banding.
6. Penutupan akun
Apabila investigasi mendukung penutupan alih-alih pemulihan, hubungan merchant dihentikan berdasarkan klausul pemutusan Perjanjian Layanan. Setelah penutupan:
- Kredensial API dinonaktifkan.
- Settlement pending direkonsiliasi; sisa dana (setelah dipotong biaya, kewajiban chargeback, kewajiban pengembalian dana, dan penahanan regulator apa pun) dikembalikan ke rekening bank merchant yang ditunjuk dalam 90 hari.
- Kabinet merchant tetap dapat diakses dalam mode read-only selama 12 bulan, memungkinkan unduhan catatan transaksi historis.
- Kewajiban yang terutang kepada UnitPay tetap berlaku setelah penutupan dan ditempuh melalui kanal hukum biasa.
- Webhook dan integrasi API berhenti menyala segera sehingga sistem hilir tidak terus mengasumsikan hubungan yang aktif.
- Widget pembayaran yang menghadap pelanggan yang disajikan dari endpoint UnitPay berhenti dimuat; merchant disarankan menghapus widget dari checkout-nya terlebih dahulu untuk menghindari kebingungan pelanggan.
Apabila penutupan diinisiasi oleh merchant alih-alih oleh UnitPay, langkah prosedural yang sama berlaku, tetapi jadwal pengembalian dana adalah periode pemberitahuan 30 hari standar yang ditetapkan dalam Perjanjian Layanan ditambah reserve tail chargeback apa pun.
Merchant dapat mengekspor riwayat transaksi penuh dan artefak KYC mereka (apabila disimpan pada sisi merchant alih-alih sisi subjek data) sebelum jendela read-only ditutup. Setelah jendela read-only berakhir, kabinet merchant sepenuhnya didekomisioning dan akses tidak dapat dipulihkan kembali.
7. Retensi data setelah penutupan
Dokumentasi KYC, catatan transaksi, berkas kasus AML, dan bahan terkait disimpan setelah penutupan akun selama periode yang ditetapkan oleh hukum dan regulasi Indonesia: lima tahun untuk catatan KYC dan AML (Pasal 21 UU TPPU), tujuh tahun untuk catatan tingkat transaksi (audit Bank Indonesia), dan lebih lama apabila persyaratan regulasi atau proses hukum tertentu berlaku. Jadwal retensi penuh dan dasar hukum didokumentasikan dalam Pemberitahuan Data Pribadi UU PDP kami.
Selama jendela retensi, data pribadi yang mengidentifikasi dibatasi aksesnya pada staf kepatuhan dan hukum dengan persetujuan individu yang dinamai. Akses baca operasional dihapus, sehingga data pasca penutupan tidak terlihat oleh operator kabinet merchant atau staf dukungan rutin.
Hak subjek data tetap dapat digunakan setelah penutupan akun, tunduk pada kewajiban retensi regulasi yang dijelaskan di atas. Permintaan diarahkan ke dpo@unitpay.net.
Setelah periode retensi berlalu, catatan dihapus pada siklus penghapusan terjadwal berikutnya. Apabila hukum mensyaratkan retensi yang lebih lama daripada jadwal standar (misalnya, investigasi aktif), perpanjangan didokumentasikan dengan dasar hukum yang mendasarinya dalam berkas kasus.
Untuk pertanyaan tentang akun yang ditangguhkan atau ditutup tertentu, merchant atau perwakilan resminya harus menulis ke legal@unitpay.net dengan menyebut identifier merchant. Tim Hukum berkoordinasi dengan Kepatuhan dan Operasi untuk memberikan tanggapan terkoordinasi dalam jadwal yang berlaku untuk hal yang mendasarinya.
Apabila halaman Aturan Pemblokiran ini bertentangan dengan Perjanjian Layanan yang mengikat dan ditandatangani antara UnitPay dan merchant tertentu, Perjanjian Layanan yang mengontrol. Halaman ini adalah deskripsi praktik standar kami yang menghadap publik; variasi khusus dicatat dalam Perjanjian Layanan.
Tanggal berlaku: 06 May 2026